Program ini membekali aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan keahlian teknis inspeksi keselamatan gedung, audit sistem proteksi kebakaran, dan investigasi kejadian kebakaran.
Diselenggarakan sesuai standar kompetensi Kemendagri dengan perpaduan teori keselamatan dan simulasi lapangan pada fasilitas fire training ground modern.
Tujuan Pelatihan: Memastikan pejabat fungsional Analis Kebakaran memiliki legitimasi dan kapasitas analitis dalam mengeluarkan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan dan sistem proteksi.
Sasaran Peserta: PNS Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang diangkat melalui formasi pertama atau penyesuaian/inpassing.
Persyaratan: Pendidikan minimal S-1 Teknik/terkait, sehat jasmani dengan surat keterangan dokter, rekomendasi Kepala Dinas Damkar.
Materi Pokok: Manajemen Resiko Kebakaran Gedung, Perhitungan Beban Api, Inspeksi Sistem Springkler & Hidran, Analisis Post-Fire Investigation.