Diselenggarakan dalam rangka penguatan ekosistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan integrasi SIAK Terpusat di seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Materi ditekankan pada pemutakhiran data biodata penduduk, penerbitan akta pencatatan sipil otomatis, serta kepatuhan ketat terhadap UU Perlindungan Data Pribadi dalam pemanfaatan data kependudukan.
Tujuan Pelatihan: Mewujudkan operator dan administrator SIAK yang profesional, menjaga keamanan siber basis data kependudukan, serta menjamin hak sipil seluruh warga negara.
Sasaran Peserta: Pejabat Fungsional Administrator Database (ADB) Kependudukan dan Pengelola Adminduk Dinas Dukcapil.
Persyaratan: Memiliki sertifikat kewenangan akses SIAK atau penugasan tertulis dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Materi Pokok: Arsitektur SIAK Terpusat, Integrasi API IKD, Kriptografi dan Pengamanan Data Pribadi, Penyelesaian Masalah Duplikasi NIK.