Memberikan pemahaman menyeluruh tentang kerangka kerja ISO 31000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Peserta melakukan workshop langsung merumuskan profil risiko strategis instansi daerah, menilai efektivitas pengendalian existing, dan menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
Tujuan Pelatihan: Mendorong terwujudnya target maturitas SPIP level 3+ serta indeks efektivitas pencegahan korupsi di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sasaran Peserta: Pejabat perencana, inspektur pembantu, dan pengelola risiko di lingkungan Sekretariat Daerah dan OPD teknis.
Persyaratan: ASN yang membidangi perencanaan program atau kepatuhan internal di unit kerjanya.
Materi Pokok: Identifikasi dan Analisis Risiko Strategis/Operasional, Desain Pengendalian Internal, Risk Culture Building, dan Audit Berbasis Risiko.