Pelatihan Dasar CPNS Golongan II difokuskan pada penguatan kedisiplinan, pemahaman tugas pokok fungsi unit kerja, dan kemampuan operasional pelayanan publik.
Peserta dibina oleh widyaiswara dan pelatih kesamaptaan untuk menumbuhkan jiwa korsa, ketahanan fisik, serta integritas moral dalam menjalankan amanah jabatan.
Tujuan Pelatihan: Mempersiapkan CPNS Golongan II agar siap diangkat menjadi PNS 100% dengan kualifikasi kerja yang prima dan berakhlak mulia.
Sasaran Peserta: CPNS Golongan II (D-III/D-I) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Persyaratan: SK CPNS Golongan II resmi dan surat tugas penugasan diklat dari BKD/BKPSDM instansi pengirim.
Materi Pokok: Pembinaan Disiplin dan Samapta, Internalisasi Nilai BerAKHLAK, Pelayanan Prima Terpadu, Habituasi Perbaikan Prosedur Kerja di Unit Organisasi.