Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) diselenggarakan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan kinerja bagi pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Fokus utama kurikulum PKA diarahkan pada kemampuan memimpin perubahan strategis, membangun kolaborasi antar-organisasi, menyusun aksi perubahan kinerja pelayanan publik, serta menerapkan tata kelola digital di sektor pemerintahan daerah.
Tujuan Pelatihan: Membentuk pemimpin administrator yang berkarakter Pancasila, berintegritas tinggi, berorientasi pelayanan prima, dan cakap mengoptimalkan sumber daya untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi.
Sasaran Peserta: Pejabat Administrator (Eselon III) atau Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki jabatan struktural administrator atau diproyeksikan dalam talent pool kepemimpinan instansi daerah.
Persyaratan: Pangkat minimal Penata Tingkat I (III/d), SK Jabatan Administrator/surat tugas rekomendasi PPK, surat keterangan sehat, dan lulus seleksi administrasi.
Materi Pokok: Kepemimpinan Pancasila & Bela Negara, Kepemimpinan Kinerja, Manajemen Kinerja Organisasi, dan Aktualisasi Kepemimpinan (Aksi Perubahan Pelayanan Publik).