PKN Tingkat II merupakan program kaderisasi kepemimpinan strategis bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) guna menjawab tantangan geopolitik, desentralisasi, dan daya saing pemerintahan daerah.
Program ini menekankan pada kepemimpinan adaptif dalam membangun ekosistem kebijakan yang inklusif, kolaboratif lintas sektor, serta transformasi digital pemerintahan daerah.
Tujuan Pelatihan: Membentuk pemimpin strategis yang mampu menetapkan visi organisasi, menyusun strategi advokasi kebijakan, dan mereformasi birokrasi berorientasi hasil nyata.
Sasaran Peserta: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Staf Ahli) di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Persyaratan: Menduduki JPT Pratama minimal 1 tahun atau lolos seleksi calon JPT, pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c), rekomendasi resmi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Materi Pokok: Visi Kebijakan Nasional, Strategic Agility, Manajemen Isu Publik, Manajemen Kolaborasi Lintas Sektor, dan Proyek Perubahan Strategis.