Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dirancang untuk membekali para Pejabat Pengawas (eselon IV) dengan kompetensi kepemimpinan operasional dalam menggerakkan tim kerja lini terdepan secara adaptif dan inovatif.
Peserta dilatih menyusun aksi perubahan pelayanan publik tingkat unit kerja melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penyederhanaan birokrasi pelayanan kepada masyarakat dan perangkat daerah.
Tujuan Pelatihan: Menghasilkan pemimpin operasional yang mampu mengendalikan pelaksanaan kegiatan pelayanan dengan mengedepankan etika birokrasi, efisiensi, dan mutu layanan publik.
Sasaran Peserta: Pejabat Pengawas (Eselon IV) aktif atau pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai subkoordinator di lingkungan Pemda dan Kemendagri.
Persyaratan: PNS dengan pangkat minimal Penata Muda Tingkat I (III/b), rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah/BKPSDM instansi asal.
Materi Pokok: Kepemimpinan Pelayanan, Pengendalian Pekerjaan Berbasis Risiko, Komunikasi Publik dan Advokasi, serta Aksi Perubahan Pelayanan Publik.